Jumat, 03 November 2017

Dayak Jawatn


Suku Dayak adalah sebuah entitas masyarakat yang mendiami Pulau Kalimantan. Dari sekian banyak entitas masyarakat Dayak yang ada, terdapat satu kelompok masyarakat yang disebut masyarakat Dayak Jawatn. Namun sebelum membahas mengenai masyarakat Dayak Jawatn, penulis akan terlebih dahulu membahas sedikit menganai penyebutan nama pulau yang didiami oleh masyarakat, karena ada beberapa nama yang digunakan untuk menyebut pulau tersebut. Selain itu, penulis juga akan sedikit membahas mengenai penyebutan kata “Dayak” yang digunakan untuk menamai sebuah entitas masyarakat yang mendiami Pulau Kalimantan.
                                             (Kampung desa Boti dalam maps)

Borneo atau Kalimantan?
Ada beberapa penamaan yang digunakan untuk menyebut sebuah pulau nomor dua (luasnya 746.305 km sedangkan Papua 808.510 km)[1] terbesar di Indonesia. Ada yang menyebutnya Borneo, Kalimantan, Tanjung Nagara, Pulau Hujung Tanah dan Pulau Bagawan Bawi Lawu Telo atau Negeri Tempat Tiga Putri.
Penyebutan nama “Borneo” dipelopori oleh bangsa kolonial yang menjelajahi daerah tersebut. Penggunaan nama Borneo pada waktu itu merujuk pada kerajaan Bruni atau sekarang disebut Brunei. Sedangkan nama Bruni sendiri mungkin berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “Tanah” atau “Daerah”. Nama Brunilah yang menjadi cikal bakal penyebutan nama Borneo untuk seluruh Pulau Kalimantan. Agar tidak rancu dengan penyebutan kerajaan Bruni, maka kerajaan ini oleh Belanda diberi nama “Borneo Proper” atau “Borneo Asli”.[2]
Sedangkan penduduk asli yang mendiami Pulau Kalimantan menyebut daerah mereka berdasarkan pada wilayah kerajaan. P.J. Veth[3] (1854) menulis bahwa penduduk Dayak dan Melayu sudah menggunakan nama “Kalimantan” untuk menyebut wilayahnya. Namun pada waktu itu lebih dikenal penyebutan “Tanah Kalimantan”, bukan “Pulau Kalimantan” karena penduduk aslinya hanya mengenal wilayah tempat tinggal mereka. Mereka belum banyak mengetahui daerah yang mereka diami berbentuk pulau. Walaupun para penduduk di daerah pantai yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaut sudah mengetahui bentuk wilayah mereka kepulauan.[4]
Sedangkan penyebutan Tanjung Negara berasal dari kerajaan Majapahit. Kalau penyebutan Pulau Hujung Tanah dan Begawan Bawi Lawu Telu atau Negeri Tempat Tiga Putri berasal dari catatan yang dibuat oleh Tjilik Riwut. Kalau ditanya penyebutan mana yang pas untuk Kalimantan, penulis lebih cenderung menggunakan pada Kalimantan karena warga lebih familiar dengan nama itu, sedangkan Borneo dibuat oleh bangsa kolonial.


Dayak
Sebelum membahas mengenai penggunaan kata “Dayak”[6] untuk menyebut penduduk lokal non-muslim yang mendiami Pulau Kalimantan, penulis akan menyajikan persoalan identifikasi etnis dalam studi etnografi. Rousseau (1990) dalam studinya menjelaskan bahwa sangat sulit mengidentifikasikan unit-unit etnis karena kelompok dengan nama yang sama bisa jadi bertutur dengan bahasa yang berbeda, sedangkan kelompok dengan nama yang berbeda tampak menjadi identik. Masyarakat menggunakan idiom kategori etnis untuk menjelaskan realitas-realitas politik. Viktor T. King[7] menjelaskan lebih terperinci gagasan Rousseau tersebut. Ia mencontohkan istilah “Dayak” yang awalnya berkonotasi buruk dan diperdebatkan namun digunakan untuk menyebut masyarakat di pedalaman dan di hulu sungai. Istilah tersebut malah diadopsi oleh para administrator kolonial Inggris dan Belanda untuk menyebut masyarakat di pedalaman Kalimantan.[8]
Studi etnografi nampaknya memang perlu didukung oleh disiplin ilmu antropologi, linguistik, arkeologi dan sosiologi agar dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Begitu juga dalam memahami Suku Dayak, tanpa adanya studi yang komprehensif sangat sulit mendapatkan penjelasan yang utuh. Seperti halnya perdebatan mengenai sebutan “Dayak” untuk penduduk asli non-muslim.
            Sebutan masyarakat pedalaman non-muslim yang mendiami wilayah Kalimantan ada beberapa yaitu Daya’, Daya, Dyak, Dadjak, Dayaker dan Dayak. Dari semua kata yang digunakan ada kesamaan dalam pengertian yang lebih umum yaitu untuk menyebut masyarakat asli non-muslim yang tinggal di daerah pegunungan, dataran tinggi dan di hulu-hulu sungai.[9] Tetapi ada sumber lain juga yang menyebutkan bahwa “Dayak” berasal dari dayaka (bahasa Kawi) yang berarti suka memberi. Pengertian ini mungkin didasarkan pada sifat orang Dayak yang suka memberi apa saja seperti, ayam, makanan, dan lain-lain kepada para pendatang. Sementara ada yang menyebutkan bahwa Dayak berasal dari istilah daya yang berarti kekuatan.[10]
Dari semua pengertian yang ada bisa ditarik kesimpulan umum bahwa penggunaan istilah Dayak adalah untuk menyebut kelompok masyarakat lokal non-muslim yang mendiami Pulau Kalimantan. Mereka memiliki sifat yang suka memberi dan mempunyai kekuatan. Pada tahun 1992 pernah diadakan Expo Budaya Dayak di Pontianak untuk menyepakati kata “Dayak” sebagai kata yang digunakan dalam literatur resmi masyarakat Dayak supaya menghindari kerancuan istilah Daya’, Dyak, Daya dan Dayak untuk menyebut masyarakat lokal non-muslim di Kalimantan.[11]
                                    (Dok. Emilia: Pernikahan Emilia tahun 2002)

Dayak Jawatn
Dayak Jawatn[12] adalah satu dari 151 subsuku dan 168 bahasa yang ada di Kalimantan Barat.[13] Dayak Jawatn tersebar di sepanjangan aliran sungai Menterap daerah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kalau merujuk pada catatan penelitian yang dilakukan oleh Dayakologi hingga tahun 2001, Dayak Jawatn tersebar di 13 kampung dengan jumlah penutur bahasa sekitar 5.997 jiwa.[14]
(Dok. Emilia: Pemuda Pemudi Dayak Jawatn tahun 2002) 
                     
Memang cukup sulit mengidentifikasi rumpun suku masyarakat Dayak Jawatn. Paling tidak ada 4 versi mengenai asal usul masyarakat Dayak Jawatn. Menurut sumber pertama, masyarakat Dayak Jawatn berasal dari kampung Boti atau juga sering disebut Jawatn Puunt (Jawatn tertua). Kampung Boti berdiri setelah perang Montok. Orang pertama yang mendiami kampung Boti adalah Sengantri. Beliau merimba (membuka lahan) lalu membuat ladang dan menanam pohon-pohon kemudian pindah ke tempat lain serta melakukan hal serupa. Beberapa barang-barang tua peninggalan adat masih tersimpan di Rumah Pasah di kampung Boti.[15]
Sumber kedua memberikan informasi bahwa Dayak Jawatn berasal dari Kapuas Hulu. Dalam suatu perjalanan, mereka tersesat karena menelusuri Sungai Menterap dan akhirnya memilih untuk mendiami daerah aliran Sungai Menterap.[16] Panglima yang memimpin mereka pada waktu itu adalah Manteare.[17] Maka tidak heran kalau ada anggapan bahwa masyarakat Dayak Jawatn yang mendiami daerah Sungai Menterap disebut Dayak Jawatn sesat (Dayak Jawatn yang tersesat dari rombongannya).
Sumber ketiga menuturkan bahwa Dayak Jawatn berasal dari Labe Lawe (Labai Lawai – daerah pinggir laut yang letaknya tidak jauh dari Ibukota Tayan saat ini). Mereka bisa masuk sungai Menterap dan menetap di beberapa kampung awal karena tersesat dari rombongan. Rombongan mereka dipimpin Singa Pati Bangi. Kalau merujuk pada tulisan Tomi (2014), Singa Pati Bangi adalah salah satu panglima Dama Bulan dari kerajaan Sangkra di daerah Thailand. Mereka masuk ke Kalimantan yang waktu itu bernama Tanjung Negara untuk mencari perlindungan di kerajaan Tanjung Negara karena dikejar-kejar pasukan Dama Bintang, kakak kandungnya. Dalam perjalanannya mencari kerajaan di Tanjung Negara, mereka menyusuri sungai kapuas. Tetapi rombongan yang dipimpin Singa Pati Bangi terhalang arus sungai yang kencang sehingga rombongannya tertinggal lalu masuk ke sungai Sekadau dan sungai Menterap. Pedang yang digunakan Singa Pati Bangi untuk memotong batang adau bernama pedang Sengkilang Patah Tiga yang masih tersimpan di Rumah Pasah. 
Sumber keempat memberikan informasi bahwa Dayak Jawatn masuk dalam rumpun Dayak Pantai.[18] Kelompok ini bermukim di daerah aliran sungai Kapuas, Sekadau, Benawas, Kerabat dan Menterap.[19] Dari keempat sumber yang didapat perlu ada studi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai Dayak Jawatn. Memang ini adalah tugas bersama sebagai generasi muda Dayak Jawatn. Generasi mudanya perlu menggali sejarah asal usul dan kekayaan budaya sebagai identitas diri agar tidak hilang dimakan oleh zaman.
        Kalau penulis sendiri lebih yakin bahwa Dayak Jawatn berasal dari Labe Lawe lalu mereka menyusuri hulu sungai Kapuas yang dipimpin oleh Singa Pati Bangi lalu masuk ke sungai Menterap dan bermukin di situ. Ada beberapa alasan yang penulis yakini adalah (1). beberapa konsonan kata yang diucapkan oleh masyarakat Jawatn memiliki kemiripan dengan masyarakat Dayak Ribun/Hibun rumpun Bidayuhik yang sempat menetap di Labe Lawe. Konsonan itu misalnya menyebut garam sebagai "gaham", rokok sebagai "hokok", dll. Pengucapan huruf 'r'nya tidak terdengar jelas. (2). Masyarakat Dayak Jawatn sering disebut Jawatn sosat (atau tersesat dari rombongan), itu hanya mungkin kalau mereka tertahan air Kapuas ketika mudik ke hulu lalu tertinggal rombongan dan masuk sungai Menterap karena mereka mengira rombongan yang di depan masuk ke sungai tersebut.(3). Adanya penyebutan nama panglima Singa Pati Bangi yang memimpin rombongan ketika mudik ke hulu sungai Kapuas. Singa Pati Bangi adalah panglima Dama Bulan yang melindungnya dalam pelarian. Dalam usaha mencari perlindungan ke kerajaan di Tanjung Negara, mereka sempat bermukim di Labe Lawe lalu memutuskan untuk berangkat menyusuri hulu sungai Kapuas agar menemukan kerajaan yang dimaksud. Tetapi rombongan pimpinan Singa Pati Bangi tertahan arus sungai Kapuas dan masuk ke sungai Sekadau lalu ke sungai Menterap. Pedang yang digunakan Singa Pati Bangi untuk memotong pohon adau di muara sungai Sekadau masih tersimpan di Rumah Pasah kampung Boti. Hal ini sesuai dengan yang diceritakan oleh bapak Anong Yustinus dalam wawancaranya dengan penulis yang dimuat di Teroka Borneo dengan judul "Sejarah Dayak Jawatn Menurut Tetua Kampung Boti".
Saat ini masyarakat Dayak Jawatn mendiami beberapa kampung seperti di Boti, Roca, Sulang Botong, Mondi, Nate Kelampe, Tapang Birah, Gintong, Engkorong, Sungai Gontin, Bongkit, Sengiang, Ensibo, Kerentak, Jangkak, Gurong dan Bunut. Kampung-kampung tersebut berada di daerah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Sumber:
Buku
Bamba, John (ed). Mozaik Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat. Pontianak: Institut Dayakologi, 2008.
Riwut, Tjilik. Kalimantan Memanggil. Djakarta: Endang, 1958.
Tomi. Pasak Negeri Kapuas 1616-1822. Jakarta: Felix Books, 2014.
Veth, P.J. Borneo’s Westerafdeeling Geographisch, Statistisch, Historisch. Jilid 1. terj. P. Yeri. Pontianak: Institut Dayakologi, 2012.
_______. Borneo’s Westerafdeeling Geographisch, Statistisch, Historisch. Jilid 2. terj. P. Yeri. Pontianak: Institut Dayakologi, 2012.
Victor T. King & William D. Wilder, The Modern Anthropology of South-East Asia, terj. Hatib Abdul Kadir, Jogjakarta: Kreasi Wacana, 2012.

Situs
https://heronimusheron.blogspot.co.id/2017/01/filosofipemuda-dayak-jawant-fotoini.html.
http://www.wikipedia.com.
http://terokaborneo.com/sejarah-dayak-jawatn-menurut-tetua-kampung-boti/







[1] Diambil dari situs http://www.wikipedia.com.
[2] P.J. Veth, Borneo’s Westerafdeeling Geographisch, Statistisch, Historisch, Jilid 1, terj. P. Yeri, Pontianak: Institut Dayakologi, 2012, hal. Ixii.
[3] P.J. Veth (1814-1895) adalah seorang profesor kebangsaan Belanda.  Cukup banyak tulisannya tentang Hindia Belanda. Namun ada kritikan juga untuk Veth karena beliau tidak pernah tinggal di Hindia Belanda. Kalau merujuk pengantar bukunya, dia membuat tulisan berangkat dari catatan para pegawai kolonial, para misionaris, para musafir, kawan-kawan para ilmuwan dan literatur yang ada di Universitas-universitas Belanda.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Istilah “Dayak” pertama kali ditemukan dalam literatur pada tahun 1790 oleh Rademaker tahun 1780.
[7] Viktor T. King lahir tahun 26 Januari 1949 di Nortolk, Britania Raya. Beliau adalah seorang profesor Etnologi dari United Kingdom Inggris yang banyak mempelajari perkembangan manusia di Asia Tenggara.
[8] Victor T. King & William D. Wilder, The Modern Anthropology of South-East Asia, terj. Hatib Abdul Kadir, Jogjakarta: Kreasi Wacana, 2012, hal. 335-336.
[9] John Bamba (ed), Mozaik Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat, Pontianak: Institut Dayakologi, 2008, hal. 9.
[10] Ibid., hal. 11.
[11] Ibid., hal. 10.
[12] Dayakologi menulis kata “Jawatn”.
[13] John Bamba (ed), Op Cit., hal. 24.
[14] Ibid., hal. 147. Sebaran masyarakat Dayak Jawant lebih dari 13 kampung. Laporan dari Dayakologi perlu dicek lagi. Di bagian akhir akan penulis sebutkan nama kampung-kampung yang didiami oleh masyarakat Dayak Jawant. Termasuk jumlah jiwa karena penelitiannya karena penelitian itu dilakukan pada tahun 2001.
[18] Istilah Dayak Pantai digunakan oleh Dayakologi untuk menyebut beberapa rumpun subsuku Dayak yang ada di daerah Kabupaten Sekadau karena adanya kedekatan penuturan dengan bahasa etnis Melayu.
[19] John Bamba (ed), Op.Cit., hal. 50-51.


Kamis, 26 Oktober 2017

Perjalanan Masyarakat Dayak Melintasi Zaman

Fondasi sebuah peradaban berangkat dari peristiwa, konsensus, komitmen dan impian dari masyarakat di masa yang lalu dalam mengkonstruksi peradaban di hari esok. Peristiwa, konsensus, komitmen dan impian masyarakat yang telah melintasi ruang dan waktu perlu dikristalisasikan dalam tulisan. Tentu catatan ini sangat singkat (seperti sebuah kronik) karena hanya mencantumkan peristiwa dan hasil dari sebuah kesepakatan masyarakat Dayak tanpa mengulas sejarah serta latar belakangnya. Beberapa peristiwa memang sudah diulas oleh beberapa tokoh dan aktor yang terlibat tetapi yang lain perlu ada pendalaman lebih lanjut. Tulisan ini bukan untuk mengorek peristiwa lama tetapi agar bisa belajar dari setiap peristiwa demi tercapainya keharmonisan hidup sebagai manusia.
Masyarakat yang mendiami pulau Kalimantan adalah golongan Polinesia (campuran budaya Austronesia dan Austroasiatik) yang diperkirakan tahun 3000 SM (Heine-Galdern, 1928). Pada abad ke-4, mereka sudah bersentuhan dengan agama Hindu dan Buddha. Pada abad ke-5 M kebudayaan Tiongkok (Dinasti Liang) sudah berkontak dengan penduduk di Kalimantan. Agama Islam masuk sekitar abad ke-16, sedangkan Katolik sekitar abad ke-17 dan agama Kristen sekitar abad 19.

Kolonialisme  
Pada abad ke-16, Spanyol sempat singgah di Kalimantan bagian utara namun kemudian hari mereka berlayar mencari sumber rempah-rempah ke Pulau Maluku. Sekitar abad ke-17 Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) masuk dan berdagang di Kalimantan. Tetapi dibagian utara pulau dikuasai Inggris pada abad ke-19. Sedangkan pada tahun 1941-1945, Kalimantan pernah dikuasai Jepang, namun karena kalah dalam perang dunia II maka para founding people mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945.

Penamaan pulau Kalimantan
Pulau Kalimantan mendapat beberapa penyebutan yang berangkat dari legenda dan bangsa yang menjajahinya. Masyarakat setempat menyebutnya Tanah Kalimantan, Majapahit menyebutnya Tanjung Negara, bangsa kolonial menyebutnya Borneo, Pulau Hujung Tanah kalau dalam hikayat Lambung Mangkurat dan Pulau Bagawan Bawi Lawu Telo atau negeri tempat tiga putri kalau dalam Tjilik Riwut. Namun penyebutan yang populer adalah Pulau Kalimantan dan Pulau Borneo.

Penyebutan Dayak
Penyebutan Dayak pertama kali ditemukan dalam literatur pada tahun 1970 oleh Rademaker (Institut Dayakologi, 2008), namun penggunaannya masih belum menunjukkan pada semua masyarakat penduduk asli non melayu di Kalimantan karena di Malaysia lebih dikenal Puak seperti Puak Murut, Puak Desa atau Suku Iban. Selain itu masih bertebaran kata dalam penulisan dan penyebutan penduduk asli yang mendiami pulau Kalimantan seperti adalah Daya’, Daya, Dyak, Dadjak, Dayaker dan Dayak. Maka melalui ekspo budaya Dayak di Pontianak pada tahun 1992 diputuskan menggunakan kata “Dayak” untuk menyebut penduduk asli yang mendiami pulau Kalimantan.

Batas teritori negara
Pulau Kalimantan akhirnya terbagi dalam tiga teritori negara seperti;
-          Tahun 1945, Kalimantan bagian Barat, Timur, Tengah dan Selatan karena dijajah Belanda maka masuk Indonesia. Pada tahun 2012 terbentuk Kalimantan Utara setelah pemekaran dari Kalimantan Timur.
-          Sabah dan Sarawak pada tahun 1963 bergabung dengan persekutuan Tanah Melayu lalu membentuk Malaysia.
-          Brunei Darussalam mendapat kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1984

Konflik dan kekerasan
-          Pada 1824 muncul kekerasan etnis antara Dayak dengan Tionghoa di Monterado. Yang mendapat keuntungan adalah Belanda karena tambang-tambang emas yang dulunya dikuasai orang Tionghoa dapat direbut.
-          Kekerasan terhadap Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS)/Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (PARAKU) pada tahun 1967-1968. Peristiwa ini merupakan langkah sistematis rezim orde baru terhadap organisasi (dalam konteks ini orang Tionghoa) yang dianggap berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia (PKI) dan melibatkan masyarakat Dayak dalam pelaksanaannya di lapangan.
-          Konflik yang berujung pada kekerasan etnis (Dayak dengan Madura) di Sanggau Ledo, Kalimantan Barat pada tahun 1997, dan Dayak-Melayu dengan Madura di Sambas, Kalimantan Barat tahun 1999. Konflik ini menunjukkan rapuhnya rajutan sosial dalam masyarakat. Kebijakan pemerintah yang tidak adil juga menyalakan bara disintegrasi kehidupan sosial.
-          Konflik yang berujung kekerasan etnis (Dayak dengan Madura) di Sampit, Kalimantan Tengah pada tahun 2001. Kekerasan ini dapat dilihat dari kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi-politik dan sosial-budaya yang mengakibatkan kurang harmoninya kehidupan masyarakat.

Konsensus, Perjanjian dan Deklarasi
-          Pada tahun 1894 diadakan Rapat Damai Tumbang Anoi di Tumbang Anoi, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Rapat di hadiri oleh 152 kepala suku yang berlangsung pada 22 Mei sampai 24 Juni 1894 (Dayak Tempo Doeloe, 2017). Selain kepala suku juga hadir pejabat kolonial Belanda wilayah administrasi Borneo, utusan kerajaan Banjar dan kesultanan Kalbar. Isinya ada beberapa poin, yaitu (1). Menghentikan permusuhan antar suku Dayak (saling kayau, saling bunuh, saling motong kepala); (2). Menghentikan sistem Jipen (hamba, budak belian); (3). Mengantikan wujud Jipen dari manusia menjadi barang seperti tempajan tajau; (4). Menyeragamkan dan hukum adat bersifat umum; (5). Kalau ada yang membunuh suku lain harus membayar Sahiring (sanksi adat); (6). Menata dan memberlakukan adat istiadat secara khusus di masing-masing daerah sesuai dengan kebiasaan dan tata hidup yang dianggap baik.
-          Pada 17 Desember 1946, atas nama 142 suku Dayak, Tjilik Riwut (usia 28 tahun) mengangkat sumpah setia kepada pemerintah Republik Indonesia di hadapan Presiden Sukarno di Gedung Agung Yogyakarta
-          Pada tahun 1992 diadakan Ekspo Budaya Dayak di Pontianak untuk menyepakati kata “Dayak” untuk menyebut penduduk asli pulau kalimantan baik dalam pengucapan maupun tulisan.
-          Pada 3-6 Juni 2017 diadakan Kongres Internasional 1 Kebudayaan Dayak di Bengkayang yang melahirkan Deklarasi Kebudayaan Bengkayang, yaitu (1). Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebudayaan Dayak berlandaskan asas kemanusiaan; (2). Mengakui satu Dayak yang tidak terpisahkan oleh batas-batas; (3). Menghadirkan kebudayaan Dayak dalam kehidupan sehari-hari; (4). Mengakui setiap orang yang menikah dengan Dayak menjadi Dayak; (5). Memanfaatkan sumber daya alam, air, tanah, dan udara secara arif dan bijaksana; (6). Tanggap dan secara berkelanjutan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia; (7). Berbahasa Dayak sekurang-kurangnya bahasa ibu.
-          Pada 26-27 Juli 2017 diadakan Kongres Dayak Internasional 1 di Pontianak yang melahirkan 7 protokol, yaitu (1). Makna dan dimensi dari agama, tujuan dan kebahagiaan hakiki dari bangsa Dayak; (2). Dimensi nilai-nilai kepercayaan dan norma-norma dalam kehidupan bangsa Dayak; (3). Keterlibatan aktif bangsa Dayak dalam menciptakan kebersamaan, toleransi dan perdamaian dunia; (4). Pentingnya bangsa Dayak dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa (nasionalisme); (5). Pentingnya bangsa Dayak mengembangkan budaya dan kebudayaan Dayak keseluruh dunia; (6). Komitmen bangsa Dayak dalam mendukung pemerintahan yang kuat dan berwibawa dan melindungi rakyatnya; (7). Diaspora Dayak harus menjadi jembatan emas untuk membangun kekuatan.
Catatan ini hanya merekam peristiwa-peristiwa besar yang dialami oleh masyarakat Dayak dan mengantisipasi peristiwa destruktif terulang kembali. Harapannya para anak muda Dayak sendiri tertarik untuk belajar sejarah masyarakatnya dan menggali kekayaan nilai budaya serta adat istiadatnya. Karena dengan belajar tentang asal usul dan sejarah para leluhur, kita sedang mengkonstruksi peradaban yang dilandaskan pada nilai hidup dan penghormatan terhadap manusia serta alam.

Rabu, 27 September 2017

Ajaran Sosial Gereja: Sebuah Refleksi Keterlibatan Sosial

                (Foto Penggusuran di Sanggar Belajar Kuncup Melati Mandiri, 14 Desember 2016)

Pasca revolusi industri abad ke-18 telah terjadi proses eksploitas terhadap kelas pekerja di Eropa. Martabatnya sebagai manusia direndahkan dan anak-anak dipekerjakan di lubang tambang untuk mengangkut batu bara agar roda revolusi berjalan. Melihat situasi ini muncul ideologi marxisme yang menentang sistem tersebut dengan menawarkan suatu sistem baru. Karena penindasan terhadap manusia terjadi dan munculnya suatu ideologi baru yang sangat materialistis maka Gereja merasa perlu mengeluarkan suatu ajaran yang diinspirasi oleh semangat Kristus. Ajaran tersebut bernama Ajaran Sosial Gereja. Ajaran tersebut bukan hanya untuk masyarakat Eropa tetapi berlaku untuk semua bangsa dan umat manusia.
Ajaran Sosial Gereja (ASG) dicetuskan oleh Paus Leo XIII melalui ensiklik Rerum Novarum (Hal-Hal Baru) pada tanggal 15 Mei 1891. Ensiklik ini adalah respon atas ideologi kapitalisme yang mengeksploitasi manusia dengan bekerja di pabrik-pabrik akibat revolusi industri. Tetapi di sisi yang lain bangkitnya ideologi sosialisme dan marxisme yang menentang ideologi kapitalisme serta mengarah pada penguasaan aset produksi sebagai milik komunal. Menanggapi situasi tersebut maka Paus Leo XIII mengeluarkan ensiklik untuk membela hak-hak kaum buruh, seruan kepada para pemimpin dunia agar mewujudkan keadilan ekonomi dan mempromosikan prinsip solidaritas antar bangsa serta melindungi hak milik pribadi. Ensiklik Rerum Novarum dengan jelas menentang eksploitasi manusia dalam rezim kapitalisme tetapi juga menolak solusi ideologi sosialisme dan marxisme karena sangat materialisme yang mengabaikan pengembangan manusia seutuhnya.
Ensiklik kedua adalah Quadragesimo Anno (Keempat Puluh Tahun) yang dikeluarkan oleh Paus Pius XII pada 15 Maret 1931. Ensiklik ini berbicara menganai rekonstruksi sosial masyarakat karena perlu diingat bahwa rezim totaliter dan diktator ekstrim kanan dan kiri mulai hancur. Di sini Paus tetap menolak solusi ekonomi komunisme dan mengkritisi kapitalisme. Quadragesimo Anno muncul untuk mempertahankan kedamaian, prinsip solidaritas antar bangsa, terwujudnya kesejahteraan umum, mempromosikan prinsip subsidiaritas, mempertahankan hak milik pribadi, membela hak untuk berserikat dan berkumpul serta menekankan peran keluarga dalam masyarakat.
Ensiklik ketiga, Mater et Magistra (Ibu dan Guru) yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes XIII pada 15 Mei 1961. Praktek ekonomi kapitalis semakin membuat jurang antara orang kaya dan miskin. Maka melalui Mater et Magistra, Paus mendesak Gereja untuk berperan aktif dalam memajukan tatanan dunia yang adil dengan mewujudkan upah yang adil, mengutamakan kepentingan umum dan membatasi kepemilikan negara. Dalam dokumen itu dipromosikan metoda ASG yaitu see, judge and act.    
Dokumen keempat ialah Pacem in Terris (Perdamaian Dunia) yang digagas oleh Paus Yohanes XIII pada 11 April 1963. Ensiklik ini sebagai respon terhadap perang ideologi (perang dingin) yang menjurus pada perang dunia III. Selain itu, negara dunia ketiga mulai terlepas dari kolonialisme. Maka Paus menyerukan agar dijaganya perdamaian, mendesak para pemimpin negara untuk melibatkan rakyat dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kesejahteraan umum melalui sistem yang demokratis. Ensiklik kelima, Populorum Progessio (Perkembangan Bangsa-Bangsa) yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI pada 26 Maret 1967. Perkembangan bangsa-bangsa menyisihkan persoalan, salah satunya ialah kemiskinan tetapi segelintir orang memiliki harta yang berlimpah. Maka Paus mendesak para pemimpin negara untuk tidak melepaskan agenda pembangunan dan kemajuan dengan keadilan sosial. Populorum Progessio cukup banyak membahas marjinalisasi kaum miskin akibat pembangunan. Untuk itu, Paus mendorong umat Katolik agar menaruh perhatian pada masyarakat miskin (option for the poor) dan menjadi solusi dari sebab-sebab penindasan yang terjadi.
Ensiklik keenam, Octogesima Adveniens (Ulang Tahun Kedelapan Puluh) yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI pada 14 Mei 1971. Dokumen ini dikeluarkan untuk merayakan 80 tahun ensiklik Rerum Novarum dan sekaligus menaruh perhatian pada urbanisasi, diskriminasi rasial, perkembangan teknologi dan mengajak umat Katolik berperan dalam kehidupan politik. Karenanya, Paus mengajak umat untuk memperjuangkan nilai-nilai Injili dalam membangun tatanan sosial yang adil. Dokumen ketujuh, Convenientes Ex Universo (Berhimpun di Seluruh Dunia). Ini merupakan amanah dari Sinode para Uskup di Roma yang dikeluarkan pada 30 November 1971. Para uskup menyuarakan diakhirinya kemiskinan dan penindasan yang yang dialami oleh masyarakat dunia ketiga dan masyarakat miskin kota serta mendesak para pemimpin dunia untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan sejati. Mewujudkan keadilan dan mengakhiri penindasan merupakan misi Kristus dan dimensi konstitutif dari pewartaan Injil. Dokumen ini juga menyerukan untuk dihormatinya hak hidup, hak perempuan dan pendidikan yang berkeadilan. Semangat ini banyak dipengaruhi oleh teologi pembebasan dari Amerika Latin.
Dokumen kedelapan adalah Evangelii Nutiandi (Pewartaan Injil) yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1975. Ensiklik ini merupakan tanggapan terhadap merebaknya sekulerisme dan materialisme sehingga nilai iman dikesampingkan. Maka Paus menyerukan agar dipraktekkannya evangelisasi baru yang berpondasi pada kasih terhadap Allah dan sesama. Namun pondasi tersebut tetap berpusat kepada Kristus yang menjadi teladan hidup kasih. Kesembilan, ensiklik Redemtor Hominis (Penebus Umat Manusia) yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 9 Maret 1979. Redemtor Hominis merupakan ensiklik pertama Paus Yohanes Paulus II dan sebagai tanggapan atas situasi dunia saat itu. Pada akhir abad ke-20 muncul sikap pesimis di kalangan umat atas situasi dunia yang baru. Maka Paus mengajak umat untuk hidup secara baru dan meruntuhkan krisis yang terjadi. Solusi dari setiap permasalahan adalah dengan meneladani hidup Yesus Kristus. Melalui ensikliknya, Paus menyiapkan Gereja memasuki milenium ketiga seperti masa Advent dengan penuh pengharapan.
Ensiklik kesepuluh, Laborem Excercens (Dengan Kerja) yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 14 September 1979. Diensiklik ini Paus mengkritisi komunisme dan kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai komoditas dan alat produksi. Paus menjelaskan makna kerja dalam rencana Ilahi dan menyerukan agar dipenuhinya hak para pekerja serta hak hidup yang lebih manusiawi dengan hasil kerjanya. Ensiklik kesebelas ialah Sollicitudo Rei Socialis (Keprihatinan Sosial) yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 30 Desember 1987. Paus kembali berbicara mengenai kemendesakan prinsip solidaritas antar bangsa dan manusia, menghargai kebebasan individu serta keadilan sejati. Prinsip ini lebih baik daripada sosialisme dan kapitalisme. Ensiklik ini berfokus pada martabat manusia dan bervisi global, menyoroti hutang negara dunia ketiga sebagai bentuk imperialisme baru.
Ensiklik keduabelas, Centisimus Annus (Ulang Tahun Keseratus) yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1 Mei 1991. Ensiklik ini dikeluarkan untuk merayakan 100 tahun Rerum Novarum dan sekaligus menunjukkan kekeliruan marxisme komunisme beberapa diantaranya ialah munculnya diktator proletariat, dilanggarnya hak kaum pekerja dan krisis mendasar dalam tata pemerintahannya sehingga hancur. Namun Paus juga tidak membenarkan liberalisme dan kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai komoditas. Paus mengajak masyarakat menyimak ajaran sosial Gereja yang bersumber dari penebusan Kristus agar tidak ada lagi orang-orang yang terdesak ke pinggiran masyarakat atau menanggung penderitaan. Dalam tata negara, Paus menyetujui sistem demokrasi walaupun memiliki kekurangan tetepi mempunyai visi tentang martabat manusia.
Karena itu, perlu mencintai sesama terutama yang miskin karena menampilkan wajah Kristus. Maka perlu mewujudkan keadilan secara nyata sebab keadilan takkan pernah tercapai sepenuhnya selama orang miskin yang meminta bantuan untuk mempertahankan hidupnya masih dianggap mengganggu atau dianggap beban. Tetapi seharusnya menjadi kesempatan untuk beramal baik dan peluang dalam memperkaya kepribadian.
Dari dua belas dokumen Ajaran Sosial Gereja tersebut menunjukkan bahwa Gereja terlibat aktif dalam mendorong penyelesaian krisis ekonomi dan kemanusiaan yang berlandaskan pada Kristus. Sepuluh tema yang dibahas dan masih relevan sampai hari ini adalah mengenai martabat manusia, dibolehnya hak milik pribadi namun harus berdampak sosial, mendorong agar terwujudnya upah yang layak bagi para pekerja, kritik terhadap ideologi marxisme dan kapitalisme, berupaya agar terciptanya tatanan masyarakat yang adil, mendorong proses perdamaian antar bangsa, umat Katolik diingatkan untuk memiliki semangat Injili, mendesak setiap negara untuk memiliki semangat solidaritas, mempromosikan prinsip subsidiaritas dan berupaya mewujudkan kesejahteraan umum. Tema-tema ASG menjadi lengkap dengan semangat kasih dalam ensiklik Deus Caritas Est, 2006 (Allah adalah Kasih) dari Paus Benediktus XVI dan ensiklik Laudato Si, 2015 (Terpujulah Engkau Allah) dari Paus Fransiskus dalam menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Referensi
Kumpulan Dokumen Ajaran Sosial Gereja. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1999.
Riyanto, Armada. Katolisitas Dialogal: Ajaran Sosial Katolik. Yogyakarta: Kanisius, 2014.



Sabtu, 11 Maret 2017

Santo Hieronimus


Nama lengkapnya ialah Eusebius Hieronimus Sophronius, lahir di Stridon, Dalmatia pada tahun 342. Ayahnya seorang Kristen yang taat dan dikenal sebagai tuan tanah yang kaya. Pada umur 12 tahun ia dikirim ke Roma untuk belajar ilmu hukum dan filsafat. Ia sempat hidup mengikuti pola kehidupan orang Roma. Tetapi perkenalannya dengan Paus Liberius membuatnya tertarik untuk dipermandikan sebagai orang Katolik. Pada tahun 370 ia berangkat ke kota Aquileia dan tinggal di sana dibawah bimbingan seorang uskup, Valerianus. Setelah itu pada tahun 375 ia berangkat ke Antiokhia daerah Siria untuk belajar lebih jauh dengan pengikut Cicero. Pada tahun 379 ia ditahbiskan menjadi imam. Setelah itu dia menjalani hidup bertapa di padang Gurun Chalcis, timur Antiokhia. Di sana juga dia mulai intens mempelajari bahasa Ibrani dan Yunani.
St. Jerome sedang mencabut duri yang tertancap di kaki seekor Singa, karya Niccolo Antonio Colantonio (ca. 1420-1460)

Kemudian dia pindah ke Konstantinopel selama 2 tahun karena tertarik dengan cara hidup dan ajaran Gregorius dari Nazianze, Basilius dari Kaisarea dan Gregorius dari Nissa. Setelah itu ia kembali ke Roma dan menjadi sekretaris Paus Damasus (366-384). Di sana dia menjadi guru Kitab Suci dan mempromosikan hidup monastik.
Karena kecakapannya dalam bidang Kitab Suci dan berbahasa Yunani, Ibrani serta Latin maka Paus Damasus menugaskannya untuk menterjemahkan Alkitab dari bahasa Yunani dan Ibrani ke dalam bahasa Latin karena pada waktu itu terdapat beberapa terjemahan Alkitab. Tanggungjawab tersebut dia terima. Untuk menjalankan tugas tersebut maka ia pindah ke Betlehem pada tahun 386. Namun ia sudah memulai pekerjaannya pada tahun 382 dengan menterjemahkan literatur “Origen’s Bible Commentaries, Eusebius of Caesara’s World History”. Ia intersif melakukan revisi Kitab Perjanjian Baru bahasa Latin pada tahun 382 hingga 385. Pada tahun 386-390 ia menterjemahkan surat Efesus dan Galatia.  Ia berkarya secara maksimum pada tahun 390-398. Di waktu itu ia memfinalisasi revisi Kitab Suci Perjanjian Baru bahasa Latin; menginisiasi kitab PB bahasa Ibrani ke Latin; mengerjakan Vita Malchi Monachi Captivi dan kisah hidup orang kudus; De Viris Illustribus; sebuah katalog penulis kristiani; Liber Hebraicarum Quaestionum in Genesim; kerja wilayah iluminati palestina dan Adversus Jovinianum, sebuah apologetik terhadap seorang penentang hidup asketis.
Pada tahun 398-405 ia menyelesaikan terjemahan Perjanjian Baru bahasa Yunani ke dalam bahasa Latin dan memulai Projek Kitab PL bahasa Ibrani. Di periode itu ia juga mengerjakan tulisan lain seperti komentar buku Kitab Suci Perjanjian Lama; memberi nomor tunggal surat-surat; Contra Joannem Hierosolymitanum; Apologeticum Adversus Rufinum. Pada tahun 405-420 ia juga memulai tulisan Contra Vigilantium, karena dia menentang hidup monastik Kristiani, komentar Perjanjian Lama dan Baru; Dialog Contra Pelagianos, dll. Selama 30 tahun ia merampungkan terjemahan Kitab Suci ke dalam bahasa Latin dan menghasilkan banyak tulisan. Untuk terjemahan Kitab Suci yang dikerjakannya dinamakan Vulgata. Vulgata sendiri artinya Vulgar atau penulisan Alkitab menggunakan bahasa Latin sehari-hari masyarakat masa itu. Kitab Vulgata sering disebut Vetus Latina atau “Alkitab Latin Kuno”. Dalam Alkitab Vulgata edisi Clementina terdapat 76 kitab yaitu 46 kitab Perjanjian Lama, 46 kitab Perjanjian Baru dan 3 kitab Apokrif.
                   St. Jerome sedang membaca di pinggiran desa karya Giovanni Bellini (ca. 1430-1516)

Ketika menjalankan tanggungjawab menterjemahkan Alkitab, Hieronimus di kelilingi oleh sekelompok wanita yang terpelajar dan kaya seperti dua orang janda Marcella dan Paula serta putri-putri mereka yaitu Blaesilla dan Eustachia. Cara hidup Hieronimus membuat banyak wanita tertarik untuk mengikuti hidupnya namun ia dijauhi oleh para klerus karena kritiknya terhadap cara hidup mereka. Setelah kematian Paus Damasus (10 Desember 384), ia melepaskan jabatannya karena klerus Roma membentuk dewan inkuisisi untuk menyelidiki kecurigaan akan adanya hubungan yang tidak senonoh antara dirinya dengan seorang janda, Paula.
Pada tahun 385, ia kembali ke Antiokhia bersama saudaranya Paulinianus dan beberapa sahabatnya. Kemudian disusul oleh Paula dan Eustachia yang telah meninggalkan cara hidup kebangsawanan. Ia sempat menemani para peziarah menggunjungi Yerusalem, Betlehem dan tempat-tempat suci di Galilea sebagai penasihat spiritual. Lalu ia berangkat ke Mesir dan menggunjungi sekolah Alexandria. Di situ ia mendengarkan seorang katekis tunanetra, Didymus si buta, mengulas tentang Nabi Hosea dan kenangannya tentang Santo Antonius Agung. Ia sempat tinggal beberapa waktu di Nitria dan mengagumi komunitas monastik yang hidupnya teratur.  
Menjelang akhir musim panas 388, ia kembali ke Palestina  dan tinggal di biliknya dekat Betlehem. Di situ, ia mendirikan dua biara yang diperuntukkan bagi biarawati di bawah pimpinan Santa Paula dan kelak Santa Eustachia. Dua biara itu kemudian dibakar oleh pengikut plagianisme. Kendati ditimpai kesedihan besar namun ia tetap menulis dan mengajar hingga wafat pada 30 September 420 di Betlehem. Ia dimakamkan di Gereja Nativity, namun relikuinya terdapat dibeberapa Gereja seperti Gereja Santa Maria Maggiore di Roma, Katedral Nepi di Italia dan biara San Lorenzo de El Escorial, Madrid, Spanyol. Ia dinyatakan kudus dan sebagai seorang Pujangga Gereja.

Sumber:
Farmer, Davit Hugh. The Oxford Dictionary of Saints (second edition). Oxford: Oxford University Press, 1978.
J.D. Douglas and Philip W. Comfort (eds.). Who’s Who in Christian History. Illinois: Tyndale House Publishers Inc, 1992.
Schneiders, Nicolaas Martinus. Orang Kudus Sepanjang Tahun. Jakarta: Obor, 1993.
https://id.wikipedia.org/wiki/Hieronimus

Senin, 20 Februari 2017

Rakyat Mati di Tanah Air Sendiri

Rakyat Mati di Tanah Air Sendiri

Indonesia adalah salah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan luas daratan sekitar lebih dari satu juta kilometer persegi (Kemendagri, 2010), luas lautan lebih dari tiga juta kilometer persegi (UNCLOS 1982) dan terdiri lebih dari tujuhbelas ribu pulau (Kemandagri, 2004); walaupun yang tercatat di PBB baru sekitar tigabelas ribu lebih pulau. Dengan jumlah luas keseluruhan lebih dari lima juta kilometer persegi membuat Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan penduduknya.
Penguasaan Lahan dan Konflik-Konfliknya
Namun sangat ironis, di negeri ini masih terdapat sekitar 28 juta dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia mengalami kemiskinan (data BPS maret 2016). Hutan sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia ternyata 30% dari 120 juta hektar hanya dikuasai oleh 25 orang saja (pernyataan Menteri LHK, Siti Nurbaya, Sabtu, 3/12/2016). Mongabay pada 12 Januari 2017 merilis berita mengenai konflik besar di lahan sepanjang tahun 2016 yang terdiri dari lahan perkebunan sawit dengan luas 601.680 hektar, kehutanan seluas 450.215 hektar, properti 104.379 hektar, migas 43.882 hektar, insfrastruktur 35.824 hektar, pertambangan 27.393 hektar, pesisir 1.706 hektar dan pertanian 5 hektar.
Konflik-konflik lahan warga di tahun-tahun berikutnya akan terus bertambah jika pemerintah tetap ingin mempergunakan tanah rakyat untuk proyek-proyeknya seperti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Di buku III sangat jelas disebutkan zonasi setiap pulau besar yang ada di Indonesia. Misalnya pulau Papua sebagai lumbung pangan, dll; Maluku sebagai produsen makanan laut dan lumbung ikan, dll; kepulauan Nusa Tenggara (NTT & NTB) sebagai sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis, pusat peternakan, dll; Sulawesi sebagai basis pengembangan industri logistik, dll; Kalimantan sebagai kawasan batu bara, dll; Jawa-Bali sebagai pendorong industri dan jasa nasional, dll; Sumatera sebagai kawasan komoditas batu bara, dll. Belum lagi ditambahkan dengan pengambilalihan lahan serta hak milik warga untuk proyek-proyek strategis nasional seperti bandara, pelabuhan, waduk, jalur rel, jalan raya, dll.
Konflik atas ruang hidup akan semakin diperparah dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KepMen ESDM) tentang Penetapan Wilayah Pertambangan di Indonesia. Pertambangan meliputi Pertambangan Batubara, Pertambangan Mineral Logam, Pertambangan Mineral Radioaktif, dan Cadangan Negara. Pulau Papua diatur dalam Kepmen ESDM: 4004 K/30/MEM/2013; Pulau Maluku diatur dalam Kepmen ESDM 4002 K/30/MEM/2013; Pulau Nusa Tenggara (NTT & NTB) diatur dalam Kepmen ESDM: 1329 K/30/MEM/2014; Pulau Sulawesi diatur dalam Kepmen ESDM: 2737 K/30/MEM/2013; Pulau Kalimantan diatur dalam Kepmen ESDM: 4003 K/30/MEM/2013; Pulau Jawa-Bali diatur dalam KepMen ESDM: 1204 K/30/MEM/2014; Pulau Sumatera diatur dalam Kepmen ESDM: 1095 K/30/MEM/2014.
Padahal wilayah-wilayah yang dijadikan zonasi adalah wilayah berpenghuni. Warga yang mendiami wilayah tersebut mau dipindah kemana? Padahal tidak semua proses pemindahan masyarakat dari suatu daerah ke daerah lain karena ruang hidup mereka digunakan oleh proyek tertentu berhasil. Program relokasi beberapa wilayah di Jakarta adalah salah satu contoh bagaimana relokasi terhadap warga di Jakarta ternyata meninggalkan masalah. Selain susahnya membayar uang sewa tempat tinggal karena sulitnya mendapat pekerjaan, mereka juga kehilangan ikatan dengan tanah kelahirannya.
Program-program pemberdayaan pemerintah nampaknya tidak menyentuh esensi persoalan negeri ini, karena tanah dan air tempat rakyat berdaulat, kini dikuasai oleh segelintir konglomerat. Rakyat sebagai entitas bangsa pun seperti teralienasi dari lumbungnya sendiri. Berita mengenai para petani yang dikriminalisasi dan dirampas ruang hidupnya sudah menjadi sarapan harian sehingga informasi tentang penderitaan mereka pun tidak mengusik hati nurani penguasa. Ketika ada rakyat yang melawan perampasan ruang hidupnya dianggap membangkang oleh penguasa. Lalu apa gunanya bernegara kalau rakyat terus menderita? Apa gunanya peraturan perundang-undangan kalau rakyat terus dirundung malang? Apa gunanya wakil rakyat kalau ternyata mereka mewakili konglomerat? Padahal tujuan dari bernegara adalah mewujudkan kesejahteraan bagi para penduduknya.
Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Langkah terbaik untuk mengatasi persoalan yang terjadi adalah dengan cara mengembalikan tanah dan air ke rakyat agar mereka kembali berdaulat. Hal itu bukan berarti menolak pembangunan. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana sebuah pembangunan berorientasi pada pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia, ekologi dan menghormati nilai-nilai luhur setiap kebudayaan. Karena selain perintah konstitusi juga sebagai perealisasian nilai-nilai keadaban dan pemenuhan rasa keadilan dalam pembangunan.
Kita mendengar ada program reforma agraria yang diusung oleh presiden. Namun pertanyaannya adalah apakah menyentuh esensi persoalan yaitu tentang ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia seperti yang digugat oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA)? Selama ketimpangan itu tidak dipenuhi dan tidak ada perlindungan hukum bagi masyarakat, maka kita akan masih mendengar kebrutalan para pemilik modal merampas tanah rakyat seperti di Kulonprogo, Kendeng, suku Dayak Meratus Kalimantan Selatan, masyarakat Luwu Utara, dll. Alih-alih untuk menyejahterakan rakyat, para pemimpinnya justru menghilangkan sumber pokok kehidupan masyarakat yaitu tanah dan air.
Kalau keadilan agraria tidak pernah dirasakan oleh para petani dan masyarakat, jangan salahkan mereka untuk merebutnya dengan cara sendiri. Karena mereka tidak pernah diminta diurusi oleh negara. Mereka sudah bisa mengurusi dirinya sendiri. Malah kehadiran negara yang menyandera kehidupan mereka.   


pernah dimuat di laman: http://lpmrhetor.com/2017/02/rakyat-mati-di-tanah-air-sendiri.html